Di Indonesia yang sebagian besar rakyatnya berprofesi sebagai petani ternyata menjadikan negara tersebut sebagai negara agraris. Indonesia banyak menghasilkan petani-petani handal dan tidak kalah dengan petani dari negara lain. Hasil pertanian sangat melimpah di Indonesia, mulai dari rempah-rempah, sayur-mayur, ubi, kentang, kopi, cokelat, padi, buah-buahan, dan lain sebagainya. Semua komoditi yang dihasilkan dari pertanian Indonesia tersebut ternyata tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat di dalam negeri, akan tetapi hasil panen adakalanya di ekspor ke luar negeri. Tak heran jika hasil ekspor juga menyumbang terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tiap tahunnya.
Untuk meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat menghasilkan produk panen yang melimpah, unggul, berkualitas tinggi, maka pemerintah dan banyak para petani di Indonesia mencari terobosan terbaru untuk memperoleh hasil panen yang optimal yakni dengan membuat sistem pertanian melalui teknik intensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, maupun ekstensifikasi pertanian. Ketiga upaya peningkatan produksi panen tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1950 yang dilatarbelakangi oleh ketertarikan pemerintah untuk mengkonversi lahan tanaman tebu menjadi lahan tanaman padi. Rata-rata hasil produksi padi di Indonesia pada tahun 1956-1960 yakni berkisar 2 ton per hektar (Jatileksono, 1987). Selanjutnya pada tahun 1960 dan seterusnya swasembada beras menjadi program utama pemerintah Indonesia. Sehingga pada waktu itu, pemerintah Indonesia berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan produksi pada guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri akibat lonjakkan jumlah penduduk Indonesia yang semakin meningkat tajam.
A. Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi pertanian merupakan usaha yang dilakukan petani untuk meningkatkan hasil pertanian dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah tersedia. Intensifikasi dianjurkan untuk menghasilkan produk pertanian yang tahan penyakit, menghasilkan buah,sayur dan makanan pokok yang berkualitas tinggi dan unggul. Dalam pelaksanaan intensifikasi pertanian adakalanya para petani memperhatikan masalah pengelolaan tanah, pengadaan bibit unggul, penanaman, pemupukkan, pemberantasan hama serta penyakit pada tanaman, pemanenan dan kegiatan selama pasca panen. Program Intensifikasi pertanian di Indonesia dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah dan rakyat untuk memperoleh hasil panen yang layak, cukup untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, serta mampu untuk program intensifikasi pertanian diharapkan mampu untuk mengurangi dan mengendalikan hama tanaman yang sangat merugikan bagi petani, terutama hama jenis wereng, kutu busuk, kutu buah, ulat daun, serta tikus yang merupakan hewan pengerat dan sering menurunkan produksi tanaman padi. Program intensifikasi pertanian terutama untuk meningkatkan produksi padi dibentuk sejak tahun 1960 melalui program BIMAS (Bimbingan Massal). Dalam proses perkembangannya, ternyata masyarakat Indonesia sangat dikeluhkan dengan adanya program intensifikasi pertanian terutama untuk padi. Sebab, para petani dirugikan dengan adanya berbagai hama pengganggu tanaman sehingga pada tahun 1961, 1962 hingga 1969 produksi padi para petani Indonesia banyak yang mengalami serangan hama, serta tak heran jika banyak yang gagal panen. Akibat peristiwa ini, pemerintah mulai berupaya untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut, sehingga pada tahun 1970 hingga 1980, pemerintah membuka ruang kepada rakyat untuk mengatasi masalah hama pada tanaman padi yakni dengan menggunakan berbagai jenis dan formulasi pestisida dengan beranekaragam bahan aktifnya. Pada saat itu, penggunaan pestisida dilakukan untuk memberantas hama penggangu tanaman, namun bukan untuk mencegah atau mengendalikan agar hama tanaman tidak timbul kembali dan merusak tanaman.
Pada tahun 1970, 1971, hingga 1979, penggunan pestisida di kalangan petani sangat meningkat tajam, sehingga pada saat itupula produksi bahan makanan, seperti hasil pertanian kentang, ubi, padi, dan berbagai macam buah lainnya mencapai 34%, dan penggunaan pestisida pada saat itu terbukti mampu mematikan hama tanaman. Namun, dengan penggunaan pestisida yang berlebihan di kalangan para petani Indonesia ternyata memberikan efek sangat buruk bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Sehingga pada tahun 1990 ke atas, penggunaan pestisida mulai dikurangi bahkan dilarang dengan alasan bahwa pestisida mampu mempercepat laju pencemaran udara dan pencemaran tanah, menimbulkan berbagai penyakit yang diderita oleh manusi jika terpapar oleh senyawa pestisida terutama bagi para petani maka akibatnya adalah kulit mengalami iritasi, mata merah dan berair, keracunan makanan akibat senyawa pestisida yang bercampur. Dan efek buruk lainnya dari penggunaan pestisida yakni dapat meracuni buah dan sayur. Jika pestisida masuk dan terakumulasi di dalam daging buah dan dikonsumsi manusia, maka kemungkinan besar yang mengonsumsi makanan yang tercemar pestisida tersebut akan mengalami penyakit kanker, jika pada laki-laki menyebabkan prilakunya menjadi kewanita-wanitaan, dan lain sebagainya.
Ada beberapa langkah penting untuk melaksanakan intensifikasi pertanian secara menyeluruh yakni dengan program "Panca Usaha Tani" atau "Lima Usaha Tani". Panca usaha tani ini berkembang pesat pada era pemerintahan presiden Soeharto yang merupakan bagian dari REPELITA pembangunan pertanian sangat digalakkan pada saat itu. Berikut ini panca usaha tani yang dapat dilakukan diantaranya:
1. Pemilihan dan Penggunaan Bibit Unggul
Sebelum memanfaatkan lahan pertanian secara baik, maka para petani sebaiknya menggunakan bibit unggul baik yang dihasilkan dari hasil panen bibit sebelumnya atau ketika dibeli di pasaran. Bibit unggul menjadi kunci penting untuk menghasilkan tanaman yang berkualitas, tanaman subur, sehat, tinggi, berbuah bagus, akarnya kokoh, serta tahan terhadap berbagai macam serangan hama dan penyakit. Bibit unggul yakni jenis bibit yang disiapkan dan memiliki keunggulan dibandingkan varietas lainnya seperti bibit yang tahan terhadap penyakit dan jamur, bibit yang memiliki produktivitas tinggi, daya vigor tinggi, peka terhadap rangsangan pupuk, fase juvenile yang singkat, serta mempunyai keberanekaragaman bentuk, ukuran, dan warna. Contoh bibit unggul seperti pada padi IR 64, PB 4, pada bibit padi rajalele, dan jagung tongkol (untuk produksi bahan makanan pokok).
2. Pengelolaan Lahan dan Tanah Pertanian Secara Tepat dan Terencana
Setelah memperoleh bibit unggul, langkah selanjutnya yakni mengelola tanah untuk dipakai dalam penyemaian bibit dan media tumbuh kembang bibit hingga proses pemanenan. Untuk mengelola lahan pertanian dapat ditempuh melalui cara modern dan konvensional (tradisional/manual). Cara modern dapat ditempuh dengan menggunakan cara mekanik yakni menggunakan traktor yang sudah modern, sedangkan cara manual/konvensional dapat dilakukan dengan menggunakan alat seperti cangkul. Metode tradisonal menggunakan cangkul memiliki kelemahan yakni sangat tidak efisien dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menggarap lahan pertanian.
3. Pengaturan Irigasi atau Saluran Air
Pengaturan pasokan air yang dialirkan ke lahan-lahan pertanian sangat penting untuk membuat struktur dan komponen tanah menjadi lembab dan berair sehingga akan memberikan nutrisi dan menjaga tanaman agar tetap sehat, tidak layu, dan kelangsungan hidupnya terjaga dengan baik. Sebaiknya gunakan air secukupnya dan berdasarkan kebutuhan untuk dialiri di lahan pertanian. Umumnya pemberian air tidak boleh melebih titik layu lahan. Dan pasokan air yang cukup di atas lahan sangat penting untuk kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, serta meningkatkan produktivitas panen nantinya.
4. Pemberian Pupuk Pada Dosis Yang Tepat
Tanpa pemberian pupuk buatan, sebenarnya tanah sendiri sudah memiliki unsur hara esensial bagi tanaman. Pemberian pupuk tambahan dilakukan dengan melihat usia tanaman serta menempatkan pupuk pada jarak tertentu. Terkadang para petani jika memberikan pupuk terlalu dekat dengan akar tanaman, maka tak menutup kemungkinan tanaman tersebut akan layu dan berujung pada kematian tanaman, oleh karena itu memberi jarak yang cukup saat pemupukan tanaman sangat penting. Pemberian pupuk pada tanaman dapat dengan menggunakan pupuk dari kotoran hewan ternak, seperti pupuk kandang yang memiliki komposisi dari feses kambing,ayam,unta,sapi dan lainnya. Pupuk kompos dan NPK buatan yang berasal dari sisa-sisa dedaunan juga penting sebagai tambahan nutrisi bagi tumbuhan. Pemberian pupuk perlu melihat usia tanaman yang akan diberi pupuk, dosis, serta cara dan jenis pupuk yang hendak ditambahkan pada tumbuhan. Sehingga jika pemberian pupuk tidak tepat akan berefek pada pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
5. Pemberantasan Organisme Penggangu Tanaman
Pemberantasan organisme pengganggu tanaman bertujuan sebagai pemeliharaan tanaman. Sebab, masalah yang umum dihadapi oleh para petani yakni hama dan penyakit pada tanaman. Hama tanaman yang sangat mengganggu terutama ulat dan wereng yang merusak struktur daun, serta gulma yang menggangu pada taanaman untuk tumbuh dan berkembang. Terkadang penggunaan pestisida kimia tidak semata-mata untuk memberantas hama, dapat juga menggunakan pestisida alami, misalnya dengan menggunakan predator alami (misalnya: Ular untuk memutus mata rantai perkembangan tikus di sawah agar produktivitas panen padi meningkat), sehingga keseimbangan eksositem terus terjaga dengan baik.
Adanya intensifikasi pertanian tentunya memiliki dampak nyata di dunia pertanian. Tentunya intensifikasi pertanian memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dengan adanya intensifikasi pertanian yakni produksi panen menjadi meningkat akibat pemilihan benih bibit yang berkualitas, ekosistem di lahan pertanian menjadi stabil, hasil panen rata-rata meningkat seperti yang pernah terjadi 1960-1970 sehingga produksi makanan pernah meningkat hingga 34% dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional. Sementara itu dampak negatif dari adanya intensifikasi pertanian seperti; (1) Dampak pengelolaan tanah yang kurang diperhatikan dapat merusak struktur tanah dan ini banyak terjadi pada saat penggunaan alat berat seperti traktor. (2) Dampak buruk pemupukan secara terus-menerus dan tidak terkendali secara baik dapat menyebabkan tanah menjadi asam sehingga pH tanah menjadi menurun, sehingga hasil pertanian tidak produktif. Termasuk unsur hara Nitrogen yang terkandung di dalam pupuk dapat menyebabkan terbentuknya larutan nitrit di dalam tanah yang dapat meresap di sumur warga sekitar daerah pertanian. (3) Dampak dari penggunaan pestisida berlebih dapat menyebabkan hama dan gulma menjadi resiste (kebal terhadap senyawa obat/pestisida), terjadinya resurgensi (hama timbul kembali), terjadinya ledakan populasi hama terutama yang umum adalah hama ulat dan wereng, keracuanan serta iritasi kulit pada manusia, terjadinya pencemaran udara, air, dan tanah, serta berefek buruk bagi daging buah/sayur yang terpapar senyawa kimia pestisida (dapat meracuni hasil panen;buah,sayur,dan sebagainya).
B. Ekstensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi pertanian yaitu perluasan areal pertanian ke wilayah yang sebelumnya belum pernah dimanfaatkan manusia. Program ekstensifikasi pertanian memiliki sasaran terhadap lahan-lahan seperti lahan hutan, padang rumput steppe, lahan gambut pada rawa-rawa, serta bentuk-bentuk lain pada tanah marginal (lahan terpinggirkan). Dalam peristilahan internasional dikenal dengan "agricultural (land) expansion". Ekstensifikasi pertanian bertujuan untuk mengatasi masalah kurangnya lahan produktif pertanian, perluasan lahan dilakukan dengan mencari lahan-lahan baru yang bisa ditanami tanaman dan menghasilkan nilai tambah dari hasil panen untuk memenuhi kehidupan masyarakat. Ekstensifikasi pertanian biasanya dilakukan di wilayah-wilayah Indonesia seperti Irian Jaya, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
Ekstensifikasi pertanian dapat dilakukan oleh petani itu sendiri atau melalui perantara pemerintah sebagai pusat penyelenggara. Namun, biasanya ekstensifikasi pertanian ini dilakukan sendiri (oleh petani), berkesimabungan, dan adanya pengawasan dari pemerintah setempat. Berikut ini macam-macam dari ekstensifikasi pertanian yang masih terus diterapkan pada pertanian Indonesia.
1. Perluasan Lahan Pertanian dengan Pembukaan Hutan Baru
Sistem nomaden (berpindah-pindah) lahan pertanian sudah sering dilihat pada para petani Indonesia. Sistem pertanian nomaden sudah dilakukan oleh petani Indonesia sejak dulu. Cara pertanian nomaden dilakukan secara serentak terhadap lahan tertentu, atau sendiri-sendiri yakni dengan cara membakar tumbuhan di sekitar lahan, kemudian tanahnya digarap dan atau dicangkul kemudian ditanami berbagai jenis sayur mayur, tanaman buah, tanaman obat dan jenis lainnya. Keuntungan dari pembukaan lahan hutan untuk lahan pertanian yakni tingkat kesuburan lahan masih tinggi akibat banyaknya dedaunan yang menyusun komposisi tanah di dalamnya.
2. Perluasan Lahan Pertanian dengan Pembukaan Lahan Kering
Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan lahan kering dapat dilakukan dengan penangan khusus. Lahan kering maksudnya yaitu lahan atau tanahnya kering, tandus, atau tanahnya kurang subur akibat sedikitnya kandung unsur hara. Dalam pemanfaatannya, lahan kering dapat dimanfaatkan dengan penambahan jenis tanaman yang dapat meningkatkan kesuburan tanah di lokasi itu yakni dengan menanam berbagai tumbuhan seperti kacang-kacangan, pohon lamtoro, dan dapat menambah nutrisi dalam tanah berupa tambahan air, pupuk.
3. Perluasan Lahan Pertanian dengan Pembukaan Lahan Gambut pada Tanah Rawa
Lahan gambut umumnya tersebar di wilayah atau daerah rawa-rawa. Di tanah gambut, sangat potensial jika ditanami jenis tumbuhan tertentu sehingga dapat meningkatkan produksi panen. Di tanah gambut beberapa jenis tanaman yang dapat ditanam yakni kangkung, genjer, tanaman pakis, dan padi. Di Indonesia yang memiliki lahan gambut/berawa banyak terdapat di Kalimantan dan Sumatera.
Adanya ekstensifikasi pertanian tentunya memberikan dampak positif dan dampak negatif. Salah satu dampak postifinya yakni lahan yang kering,gersang,tandus dapat dioptimalkan kembali fungsinya sehingga dapat ditanami berbagai jenis tanaman yang dapat meningatkan produktivitas panen untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sementara itu untuk dampak negatif diantaranya; (1). Terjadinya kerusakan ekosistem pada lahan-lahan tertentu. Dapat kita lihat misalnya pada lahan hutan yang sebenarnya hutan itu sendiri memiliki banyak flora dan fauna yang ada di dalamnya. Jika hutan dihabisi, pohon-pohonnya ditebang atau dibakar, maka kemungkinan besar hewan-hewan yang tinggal di ranting-ranting pohon dan sekitaran hutan tersebut akan kehilangan habitat asli mereka, sehingga kepunahan jenis di hutan tersebut kemungkinan besar akan terjadi. (2). Berkurangnya habitat alami hewan di alam. Hal ini dapat kita lihat pada saat penebangan pohon, pembakaran hutan, dan pembangunan gedung-gedung, sehingga hewan-hewan asli penghuni habitat di wilayah tersebut akan kehilangan tempat tinggal, serta aktivitas kesehariannya pun mulai terganggu dan rusak. (3) Terjadinya pemanasan global (Global Warming) karena aktivitas pembakaran dan penyempitan hutan dan pepohonan yang semakin sulit ditemui.
C. Diversifikasi Pertanian
Diversifikasi pertanian yakni pemanfaatan lahan pertanian untuk dua kepentingan yang memiliki daya guna sekaligus. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketergantungan dari satu hasil pertanian, artinya petani dapat menggunakan satu lahan untuk dua kepentingan bisnis misalnya dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti; (1) Memperbanyak jenis kegiatan pertanian; Contohnya: selain petani menanam jagung, juga petani tersebut berternak itik dan maupun berternak ikan, membuka tambak. (2) Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan tertentu; Contohnya: Dalam sebuah ladang, selain ditanami singkong, juga ditanamai padi ladang, atau juga ditanamai jagung, tanaman palawija, kacang tanah, sayur-mayur, ubi jalar, dan lain sebagainya.
Diversifikasi pertanian sangat penting dilakukan oleh para petani untuk menghasilkan produksi panen yang banyak dan beragam dari hanya memiliki satu lahan saja. Dari kegiatan Diversifikasi pertanian tentu petani banyak diuntungkan karena selain mendapatkan hasil panen beragam, juga kesejahteraan hidup (penghasilan berupa uang) akan semakin banyak sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, kegiatan diversifikasi pertanian dapat menambah pengalaman masyarakat petani untuk dapat mengelola lahan dengan berbagai teknik, serta pengetahuan untuk memberi nilai jual dan peluang menghasilkan banyaknya upah pertanian semakin meningkat.
Diversifikasi pertanian terbukti mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk bertani. Sebab pekerjaan seperti mencangkul, menanam buah dan sayur mayur tidak hanya ditugaskan kepada petani semata. Seorang guru, siswa, pekerja kantor, dan apapun jenis profesi dapat melakukan program diversifikasi pertanian, contohnya yaitu menanam berbagai jenis tanaman obat, sayur, bunga, dan sebagainya di lahan yang terdapat di halaman rumah, dan lingkungan sekolah. Hal ini penting untuk melatih manusia untuk memiliki jiwa tani.
Untuk meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat menghasilkan produk panen yang melimpah, unggul, berkualitas tinggi, maka pemerintah dan banyak para petani di Indonesia mencari terobosan terbaru untuk memperoleh hasil panen yang optimal yakni dengan membuat sistem pertanian melalui teknik intensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, maupun ekstensifikasi pertanian. Ketiga upaya peningkatan produksi panen tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1950 yang dilatarbelakangi oleh ketertarikan pemerintah untuk mengkonversi lahan tanaman tebu menjadi lahan tanaman padi. Rata-rata hasil produksi padi di Indonesia pada tahun 1956-1960 yakni berkisar 2 ton per hektar (Jatileksono, 1987). Selanjutnya pada tahun 1960 dan seterusnya swasembada beras menjadi program utama pemerintah Indonesia. Sehingga pada waktu itu, pemerintah Indonesia berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan produksi pada guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri akibat lonjakkan jumlah penduduk Indonesia yang semakin meningkat tajam.
A. Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi pertanian merupakan usaha yang dilakukan petani untuk meningkatkan hasil pertanian dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah tersedia. Intensifikasi dianjurkan untuk menghasilkan produk pertanian yang tahan penyakit, menghasilkan buah,sayur dan makanan pokok yang berkualitas tinggi dan unggul. Dalam pelaksanaan intensifikasi pertanian adakalanya para petani memperhatikan masalah pengelolaan tanah, pengadaan bibit unggul, penanaman, pemupukkan, pemberantasan hama serta penyakit pada tanaman, pemanenan dan kegiatan selama pasca panen. Program Intensifikasi pertanian di Indonesia dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah dan rakyat untuk memperoleh hasil panen yang layak, cukup untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, serta mampu untuk program intensifikasi pertanian diharapkan mampu untuk mengurangi dan mengendalikan hama tanaman yang sangat merugikan bagi petani, terutama hama jenis wereng, kutu busuk, kutu buah, ulat daun, serta tikus yang merupakan hewan pengerat dan sering menurunkan produksi tanaman padi. Program intensifikasi pertanian terutama untuk meningkatkan produksi padi dibentuk sejak tahun 1960 melalui program BIMAS (Bimbingan Massal). Dalam proses perkembangannya, ternyata masyarakat Indonesia sangat dikeluhkan dengan adanya program intensifikasi pertanian terutama untuk padi. Sebab, para petani dirugikan dengan adanya berbagai hama pengganggu tanaman sehingga pada tahun 1961, 1962 hingga 1969 produksi padi para petani Indonesia banyak yang mengalami serangan hama, serta tak heran jika banyak yang gagal panen. Akibat peristiwa ini, pemerintah mulai berupaya untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut, sehingga pada tahun 1970 hingga 1980, pemerintah membuka ruang kepada rakyat untuk mengatasi masalah hama pada tanaman padi yakni dengan menggunakan berbagai jenis dan formulasi pestisida dengan beranekaragam bahan aktifnya. Pada saat itu, penggunaan pestisida dilakukan untuk memberantas hama penggangu tanaman, namun bukan untuk mencegah atau mengendalikan agar hama tanaman tidak timbul kembali dan merusak tanaman.
Pada tahun 1970, 1971, hingga 1979, penggunan pestisida di kalangan petani sangat meningkat tajam, sehingga pada saat itupula produksi bahan makanan, seperti hasil pertanian kentang, ubi, padi, dan berbagai macam buah lainnya mencapai 34%, dan penggunaan pestisida pada saat itu terbukti mampu mematikan hama tanaman. Namun, dengan penggunaan pestisida yang berlebihan di kalangan para petani Indonesia ternyata memberikan efek sangat buruk bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Sehingga pada tahun 1990 ke atas, penggunaan pestisida mulai dikurangi bahkan dilarang dengan alasan bahwa pestisida mampu mempercepat laju pencemaran udara dan pencemaran tanah, menimbulkan berbagai penyakit yang diderita oleh manusi jika terpapar oleh senyawa pestisida terutama bagi para petani maka akibatnya adalah kulit mengalami iritasi, mata merah dan berair, keracunan makanan akibat senyawa pestisida yang bercampur. Dan efek buruk lainnya dari penggunaan pestisida yakni dapat meracuni buah dan sayur. Jika pestisida masuk dan terakumulasi di dalam daging buah dan dikonsumsi manusia, maka kemungkinan besar yang mengonsumsi makanan yang tercemar pestisida tersebut akan mengalami penyakit kanker, jika pada laki-laki menyebabkan prilakunya menjadi kewanita-wanitaan, dan lain sebagainya.
Ada beberapa langkah penting untuk melaksanakan intensifikasi pertanian secara menyeluruh yakni dengan program "Panca Usaha Tani" atau "Lima Usaha Tani". Panca usaha tani ini berkembang pesat pada era pemerintahan presiden Soeharto yang merupakan bagian dari REPELITA pembangunan pertanian sangat digalakkan pada saat itu. Berikut ini panca usaha tani yang dapat dilakukan diantaranya:
1. Pemilihan dan Penggunaan Bibit Unggul
Sebelum memanfaatkan lahan pertanian secara baik, maka para petani sebaiknya menggunakan bibit unggul baik yang dihasilkan dari hasil panen bibit sebelumnya atau ketika dibeli di pasaran. Bibit unggul menjadi kunci penting untuk menghasilkan tanaman yang berkualitas, tanaman subur, sehat, tinggi, berbuah bagus, akarnya kokoh, serta tahan terhadap berbagai macam serangan hama dan penyakit. Bibit unggul yakni jenis bibit yang disiapkan dan memiliki keunggulan dibandingkan varietas lainnya seperti bibit yang tahan terhadap penyakit dan jamur, bibit yang memiliki produktivitas tinggi, daya vigor tinggi, peka terhadap rangsangan pupuk, fase juvenile yang singkat, serta mempunyai keberanekaragaman bentuk, ukuran, dan warna. Contoh bibit unggul seperti pada padi IR 64, PB 4, pada bibit padi rajalele, dan jagung tongkol (untuk produksi bahan makanan pokok).
2. Pengelolaan Lahan dan Tanah Pertanian Secara Tepat dan Terencana
Setelah memperoleh bibit unggul, langkah selanjutnya yakni mengelola tanah untuk dipakai dalam penyemaian bibit dan media tumbuh kembang bibit hingga proses pemanenan. Untuk mengelola lahan pertanian dapat ditempuh melalui cara modern dan konvensional (tradisional/manual). Cara modern dapat ditempuh dengan menggunakan cara mekanik yakni menggunakan traktor yang sudah modern, sedangkan cara manual/konvensional dapat dilakukan dengan menggunakan alat seperti cangkul. Metode tradisonal menggunakan cangkul memiliki kelemahan yakni sangat tidak efisien dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menggarap lahan pertanian.
3. Pengaturan Irigasi atau Saluran Air
Pengaturan pasokan air yang dialirkan ke lahan-lahan pertanian sangat penting untuk membuat struktur dan komponen tanah menjadi lembab dan berair sehingga akan memberikan nutrisi dan menjaga tanaman agar tetap sehat, tidak layu, dan kelangsungan hidupnya terjaga dengan baik. Sebaiknya gunakan air secukupnya dan berdasarkan kebutuhan untuk dialiri di lahan pertanian. Umumnya pemberian air tidak boleh melebih titik layu lahan. Dan pasokan air yang cukup di atas lahan sangat penting untuk kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, serta meningkatkan produktivitas panen nantinya.
4. Pemberian Pupuk Pada Dosis Yang Tepat
Tanpa pemberian pupuk buatan, sebenarnya tanah sendiri sudah memiliki unsur hara esensial bagi tanaman. Pemberian pupuk tambahan dilakukan dengan melihat usia tanaman serta menempatkan pupuk pada jarak tertentu. Terkadang para petani jika memberikan pupuk terlalu dekat dengan akar tanaman, maka tak menutup kemungkinan tanaman tersebut akan layu dan berujung pada kematian tanaman, oleh karena itu memberi jarak yang cukup saat pemupukan tanaman sangat penting. Pemberian pupuk pada tanaman dapat dengan menggunakan pupuk dari kotoran hewan ternak, seperti pupuk kandang yang memiliki komposisi dari feses kambing,ayam,unta,sapi dan lainnya. Pupuk kompos dan NPK buatan yang berasal dari sisa-sisa dedaunan juga penting sebagai tambahan nutrisi bagi tumbuhan. Pemberian pupuk perlu melihat usia tanaman yang akan diberi pupuk, dosis, serta cara dan jenis pupuk yang hendak ditambahkan pada tumbuhan. Sehingga jika pemberian pupuk tidak tepat akan berefek pada pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
5. Pemberantasan Organisme Penggangu Tanaman
Pemberantasan organisme pengganggu tanaman bertujuan sebagai pemeliharaan tanaman. Sebab, masalah yang umum dihadapi oleh para petani yakni hama dan penyakit pada tanaman. Hama tanaman yang sangat mengganggu terutama ulat dan wereng yang merusak struktur daun, serta gulma yang menggangu pada taanaman untuk tumbuh dan berkembang. Terkadang penggunaan pestisida kimia tidak semata-mata untuk memberantas hama, dapat juga menggunakan pestisida alami, misalnya dengan menggunakan predator alami (misalnya: Ular untuk memutus mata rantai perkembangan tikus di sawah agar produktivitas panen padi meningkat), sehingga keseimbangan eksositem terus terjaga dengan baik.
Adanya intensifikasi pertanian tentunya memiliki dampak nyata di dunia pertanian. Tentunya intensifikasi pertanian memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dengan adanya intensifikasi pertanian yakni produksi panen menjadi meningkat akibat pemilihan benih bibit yang berkualitas, ekosistem di lahan pertanian menjadi stabil, hasil panen rata-rata meningkat seperti yang pernah terjadi 1960-1970 sehingga produksi makanan pernah meningkat hingga 34% dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional. Sementara itu dampak negatif dari adanya intensifikasi pertanian seperti; (1) Dampak pengelolaan tanah yang kurang diperhatikan dapat merusak struktur tanah dan ini banyak terjadi pada saat penggunaan alat berat seperti traktor. (2) Dampak buruk pemupukan secara terus-menerus dan tidak terkendali secara baik dapat menyebabkan tanah menjadi asam sehingga pH tanah menjadi menurun, sehingga hasil pertanian tidak produktif. Termasuk unsur hara Nitrogen yang terkandung di dalam pupuk dapat menyebabkan terbentuknya larutan nitrit di dalam tanah yang dapat meresap di sumur warga sekitar daerah pertanian. (3) Dampak dari penggunaan pestisida berlebih dapat menyebabkan hama dan gulma menjadi resiste (kebal terhadap senyawa obat/pestisida), terjadinya resurgensi (hama timbul kembali), terjadinya ledakan populasi hama terutama yang umum adalah hama ulat dan wereng, keracuanan serta iritasi kulit pada manusia, terjadinya pencemaran udara, air, dan tanah, serta berefek buruk bagi daging buah/sayur yang terpapar senyawa kimia pestisida (dapat meracuni hasil panen;buah,sayur,dan sebagainya).
B. Ekstensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi pertanian yaitu perluasan areal pertanian ke wilayah yang sebelumnya belum pernah dimanfaatkan manusia. Program ekstensifikasi pertanian memiliki sasaran terhadap lahan-lahan seperti lahan hutan, padang rumput steppe, lahan gambut pada rawa-rawa, serta bentuk-bentuk lain pada tanah marginal (lahan terpinggirkan). Dalam peristilahan internasional dikenal dengan "agricultural (land) expansion". Ekstensifikasi pertanian bertujuan untuk mengatasi masalah kurangnya lahan produktif pertanian, perluasan lahan dilakukan dengan mencari lahan-lahan baru yang bisa ditanami tanaman dan menghasilkan nilai tambah dari hasil panen untuk memenuhi kehidupan masyarakat. Ekstensifikasi pertanian biasanya dilakukan di wilayah-wilayah Indonesia seperti Irian Jaya, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
Ekstensifikasi pertanian dapat dilakukan oleh petani itu sendiri atau melalui perantara pemerintah sebagai pusat penyelenggara. Namun, biasanya ekstensifikasi pertanian ini dilakukan sendiri (oleh petani), berkesimabungan, dan adanya pengawasan dari pemerintah setempat. Berikut ini macam-macam dari ekstensifikasi pertanian yang masih terus diterapkan pada pertanian Indonesia.
1. Perluasan Lahan Pertanian dengan Pembukaan Hutan Baru
Sistem nomaden (berpindah-pindah) lahan pertanian sudah sering dilihat pada para petani Indonesia. Sistem pertanian nomaden sudah dilakukan oleh petani Indonesia sejak dulu. Cara pertanian nomaden dilakukan secara serentak terhadap lahan tertentu, atau sendiri-sendiri yakni dengan cara membakar tumbuhan di sekitar lahan, kemudian tanahnya digarap dan atau dicangkul kemudian ditanami berbagai jenis sayur mayur, tanaman buah, tanaman obat dan jenis lainnya. Keuntungan dari pembukaan lahan hutan untuk lahan pertanian yakni tingkat kesuburan lahan masih tinggi akibat banyaknya dedaunan yang menyusun komposisi tanah di dalamnya.
2. Perluasan Lahan Pertanian dengan Pembukaan Lahan Kering
Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan lahan kering dapat dilakukan dengan penangan khusus. Lahan kering maksudnya yaitu lahan atau tanahnya kering, tandus, atau tanahnya kurang subur akibat sedikitnya kandung unsur hara. Dalam pemanfaatannya, lahan kering dapat dimanfaatkan dengan penambahan jenis tanaman yang dapat meningkatkan kesuburan tanah di lokasi itu yakni dengan menanam berbagai tumbuhan seperti kacang-kacangan, pohon lamtoro, dan dapat menambah nutrisi dalam tanah berupa tambahan air, pupuk.
3. Perluasan Lahan Pertanian dengan Pembukaan Lahan Gambut pada Tanah Rawa
Lahan gambut umumnya tersebar di wilayah atau daerah rawa-rawa. Di tanah gambut, sangat potensial jika ditanami jenis tumbuhan tertentu sehingga dapat meningkatkan produksi panen. Di tanah gambut beberapa jenis tanaman yang dapat ditanam yakni kangkung, genjer, tanaman pakis, dan padi. Di Indonesia yang memiliki lahan gambut/berawa banyak terdapat di Kalimantan dan Sumatera.
Adanya ekstensifikasi pertanian tentunya memberikan dampak positif dan dampak negatif. Salah satu dampak postifinya yakni lahan yang kering,gersang,tandus dapat dioptimalkan kembali fungsinya sehingga dapat ditanami berbagai jenis tanaman yang dapat meningatkan produktivitas panen untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sementara itu untuk dampak negatif diantaranya; (1). Terjadinya kerusakan ekosistem pada lahan-lahan tertentu. Dapat kita lihat misalnya pada lahan hutan yang sebenarnya hutan itu sendiri memiliki banyak flora dan fauna yang ada di dalamnya. Jika hutan dihabisi, pohon-pohonnya ditebang atau dibakar, maka kemungkinan besar hewan-hewan yang tinggal di ranting-ranting pohon dan sekitaran hutan tersebut akan kehilangan habitat asli mereka, sehingga kepunahan jenis di hutan tersebut kemungkinan besar akan terjadi. (2). Berkurangnya habitat alami hewan di alam. Hal ini dapat kita lihat pada saat penebangan pohon, pembakaran hutan, dan pembangunan gedung-gedung, sehingga hewan-hewan asli penghuni habitat di wilayah tersebut akan kehilangan tempat tinggal, serta aktivitas kesehariannya pun mulai terganggu dan rusak. (3) Terjadinya pemanasan global (Global Warming) karena aktivitas pembakaran dan penyempitan hutan dan pepohonan yang semakin sulit ditemui.
C. Diversifikasi Pertanian
Diversifikasi pertanian yakni pemanfaatan lahan pertanian untuk dua kepentingan yang memiliki daya guna sekaligus. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketergantungan dari satu hasil pertanian, artinya petani dapat menggunakan satu lahan untuk dua kepentingan bisnis misalnya dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti; (1) Memperbanyak jenis kegiatan pertanian; Contohnya: selain petani menanam jagung, juga petani tersebut berternak itik dan maupun berternak ikan, membuka tambak. (2) Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan tertentu; Contohnya: Dalam sebuah ladang, selain ditanami singkong, juga ditanamai padi ladang, atau juga ditanamai jagung, tanaman palawija, kacang tanah, sayur-mayur, ubi jalar, dan lain sebagainya.
Diversifikasi pertanian sangat penting dilakukan oleh para petani untuk menghasilkan produksi panen yang banyak dan beragam dari hanya memiliki satu lahan saja. Dari kegiatan Diversifikasi pertanian tentu petani banyak diuntungkan karena selain mendapatkan hasil panen beragam, juga kesejahteraan hidup (penghasilan berupa uang) akan semakin banyak sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, kegiatan diversifikasi pertanian dapat menambah pengalaman masyarakat petani untuk dapat mengelola lahan dengan berbagai teknik, serta pengetahuan untuk memberi nilai jual dan peluang menghasilkan banyaknya upah pertanian semakin meningkat.
Diversifikasi pertanian terbukti mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk bertani. Sebab pekerjaan seperti mencangkul, menanam buah dan sayur mayur tidak hanya ditugaskan kepada petani semata. Seorang guru, siswa, pekerja kantor, dan apapun jenis profesi dapat melakukan program diversifikasi pertanian, contohnya yaitu menanam berbagai jenis tanaman obat, sayur, bunga, dan sebagainya di lahan yang terdapat di halaman rumah, dan lingkungan sekolah. Hal ini penting untuk melatih manusia untuk memiliki jiwa tani.
Penjelasan Tentang Intensifikasi,Ekstensifikasi & Diversifikasi Pertanian Modern
4/
5
Oleh
Wahid Priyono
1 komentar:
👍👍👍
Reply